iklan Para pemuka agama mendatangi gedung KPK, Selasa (10/9). Para pemuka agama yang terdiri dari perwakilan agama Islam, Nasrani, Hindu, Budha, dan Konghucu mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mendukung tindakan-tindakan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya pelemahan KPK.
Para pemuka agama mendatangi gedung KPK, Selasa (10/9). Para pemuka agama yang terdiri dari perwakilan agama Islam, Nasrani, Hindu, Budha, dan Konghucu mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mendukung tindakan-tindakan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya pelemahan KPK. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,- Gelombang penolakan terhadap revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus menjadi perhatian banyak pihak. Kini, para pemuka lintas agama mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

Para pemuka agama yang terdiri dari perwakilan agama Islam, Nasrani, Hindu, Budha, dan Konghucu mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mendukung tindakan-tindakan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya pelemahan KPK.

Para pemuka agama pun meminta Jokowi tidak mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR sebagai tindak lanjut pembentukan RUU Revisi KPK, sehingga pembahasannya akan terhenti.

Mereka juga mendorong DPR agar berhenti melakukan tindakan yang mendukung pelemahan pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya pelemahan KPK.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berandil, yakni dengan cara menyuarakan dan menghadang pelemahan pemberantasan korupsi. Karena, menurut para pemuka agama, korupsi adalah akar pemiskinan dan merenggut hak-hak warga masyarakat secara umum.

Ubaidillah dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-PBNU) menyatakan, umat Islam Nadhiyin untuk terus menggaungkan suara penolakan terhadap revisi UU KPK.

“Kami menyerukan pada umat bahwa revisi UU KPK ini harus ditolak dan harus digaungkan. Kita mengimbau umat Islam khusus Nadhiyin agar menggaungkan menolak revisi UU KPK,” ucap Ubaidillah di pelataran Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

Sementara pemuka agama lainnya, Romo Heri dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyerukan umat Katolik agar terus bergerak mendukung KPK. Dia tak menginginkan adanga upaya pemahaman terhadap kinerha pemberantasan korupsi.

“Justru umat bergerak duluan. Rakyat mendukung KPK. Menolak revisi UU KPK yang akan melemahkan instutusi KPK,” ujar Romo Heri.

Kemudian, perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Yanto Jaya mengatakan, bahwa semua masyarakat diyakininya tidak ingin ada upaya pelemahan terhadap KPK.


Berita Terkait



add images