iklan Disegelnya Kantor Desa Titian Teras oleh puluhan warga.
Disegelnya Kantor Desa Titian Teras oleh puluhan warga. (Foto: wwn)
 
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN- Warga Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai Selasa malam (10/09/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, dihebohkan dengan disegelnya Kantor Desa Titian Teras oleh puluhan warga yang kesal akibat kelakuan sang Kepala Desa.
 
Kelakuan yang membuat resah masyarakat lantaran sang Kades berbuat tidak senonoh terhadap salah satu wanita yang merupakan warganya sekitar bulan Juli 2019 lalu.
 
Kasus antara Kades dan korban dengan inisial WD (38) warga Desa Titian Teras tersebut awalnya sudah diselesaikan secara keluarga dan dilakukan sidang adat, sehingga Kades mendapatkan sanksi adat berupa denda adat.
 
Lembaga Adat, Pegawai Syarak, BPD dan Perangkat Desa sepakat memberikan sanksi berupa Kambing dua ekor dan beras 40 gantang kepada Kades namun dengan berjalannya waktu tak kunjung dibayar oleh sang Kepala Desa.
 
"Terkait masalah di dalam desa kami tercinta, sampai saat ini belum juga terselesaikan, atas nama ratusan pemuda dan masyarakat karna itu kami turun aksi untuk menyegel kantor kepala desa untuk sementara," ujar Samsul Hadi salah satu pemuda Desa Titian Teras.
 
Samsul Hadi mengancam akan ada aksi yang lebih besar lagi jika permasalahan ini tak kunjung diselesaikan, karena banyak masyarakat yang sudah resah akibat ulah sang Kepala Desa.

Berita Terkait



add images