iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Masyarakat Kabupaten Kerinci saat ini mempertanyakan realisasi dana pendamping pasien yang dianggarkan Pemkab Kerinci.

Hal tersebut disebabkan, selama ini banyaknya pendamping pasien yang tidak tau dan tidak menerima sama sekali biaya tersebut.

Padahal, sudah jelas dana tersebut sudah dianggarkan oleh Pemkab Kerinci setiap tahunnya, untuk diberikan pagi pendamping pasien dengan kategori kurang mampu.

"Kami baru dengar adanya dana pendamping pasien, saya rasa hanya segelintir masyarakat yang tahu adanya dana ini. Kalau kami masyarakat awam mana tahu, dan belum pernah mencoba mengklaimnya," ungkap masyarakat Kerinci, Suwirna.

Dimana mereka menilai, Pemkab Kerinci dibawah Dinkes Kerinci kurang melakukan sosialisasi kemasyarakat. "Harusnya dari Dinas Kesehatan, RS tempat kami dan keluarga berobat memberitahu, sehingga bisa kami urus," terangnya.

Hal senada dikatakan Even, warga Kerinci lainnya, dimana sejauh mana perkembangan realisasi dari dana pendamping pasien tentunya menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

"Kemana dana itu diarahkan itu perlu dipertanyakan, jangan sampai masyarakat yang berhak menerima justru tidak menerima," sebutnya.

Padahal sesuai aturannya, dana pendamping pasien bisa diterima pendamping pasien di RS Kerinci dengan kategori tidak mampu atau pasien kelas III, dengan besaran Rp 100 ribu bagi pendamping pasien yang berobat di RSUD MHAT Kerinci dan Rp 125 ribu bagi pendamping pasien di RS luar Kerinci. (adi)


Berita Terkait



add images