iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Masyarakat Kabupaten Kerinci saat ini mempertanyakan realisasi dana pendamping pasien yang dianggarkan Pemkab Kerinci.

Hal tersebut disebabkan, selama ini banyaknya pendamping pasien yang tidak tau dan tidak menerima sama sekali biaya tersebut.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal mengakui adanya dana bagi pendamping pasien yang diperuntukkan bagi pendamping pasien yang kurang mampu dengan perawatan Kelas III untuk RS umum di Kerinci maupun luar Kerinci.

"Besarannya ada ketentuannya, untuk pendamping pasien RSUD MHAT Kerinci diberi dana Rp 100 ribu dan pendamping pasien di Luar Kerinci seperti RS Umum Padang diberi dana pendamping Rp 125 ribu," ungkapnya.

Dana pendamping pasien sendiri, lanjutnya bisa diklaim oleh pendamping pasien ke Dinkes Kerinci dengan melampirkan surat dari pihak RS umum itu sendiri serta persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

"Proses Klaimnya bisa dilakukan pendamping pasien dengan didasarkan atas surat pengantar dari RS Umum tempat pasien yang didampinginya berobat," terangnya.

Ditanya terkait realisasi dari Dana Pendamping pasien tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal menyebutkan sejauh ini realisasi dana Pendamping pasien sudah berjalan dengan baik.

"Informasi terakhir yang saya terima, dana bagi pendamping pasien sudah terealisasi secara keseluruhan. Untuk info jelasnya dengan Pak Yuldi Candra, pas rapat di BPKAD beberapa waktu lalu katanya dananya sudah habis. Klaim dana pendamping desa sudah direalisasi sesuai usulan oendamping pasien," jelasnya. (adi)


Berita Terkait



add images