iklan Operasi Patuh 2019 di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Operasi Patuh 2019 di Kota Jambi beberapa waktu lalu. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Operasi Patuh 2019 telah berakhir, sejak 11 September, dari rekapitulasi data Ditlantas Polda Jambi, angka pelanggaran masih tinggi jika dibandingkan 2018.

Pada 2018 angka pelanggaran hanya 5.864 pelanggaran. 819 surat tilang, 5.045 teguran. Total keseluruhan 5.864 pelanggaran. Pada 2019, jumlah pelangaran sebanyak 12.820, 11.451 surat tilang dan 1.369 teguran.

Dari sebelas Polres yang ada, tingkat pelanggaran terbanyak berada di kawasan Hukum Polresta Jambi dengan 2.281 surat tilang, 420 teguran. Pelanggaran paling sedikit berada di Polres Tanjung Jabung Barat, 352 pelanggaran, 251 surat tilang, 101 teguran.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Juni mengatakan, para pengendara masih kurang paham akan keselamatan berkendara. Pasalnya, dari sekian banyak surat lilang yang dikeluarkan, didominasi tidak menggunakan pelindung kepala atau helm.

“Operasi patuh bukan serta merta untuk memberikan surat tilang, tapi, untuk memberikan pemahaman bagi pengguna jalan agar tidak merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” kata Kombes Pol Juni, Senin (16/9).

Selaian itu, masih banyak pengendara roda dua yang tidak menggunakan kaca spion dalam perjalanan.

“Spion itu bukan hanya untuk melihat kebelakang saat pengguna roda dua akan belok atau pun putar arah, tapi, yang paling penting adalah pengendara bisa melihat siapa yang membuntuti saat melakukan perjalanan,” ujarnya. (scn)

 


Berita Terkait



add images