iklan Massa Aliansi Peduli Karhutla dan Kabut Asap (APKKA) memaksa perwakilan Pemprov Jambi menandatangi kesepakatan percepatan penanganan Karhutla.
Massa Aliansi Peduli Karhutla dan Kabut Asap (APKKA) memaksa perwakilan Pemprov Jambi menandatangi kesepakatan percepatan penanganan Karhutla. (Andri BA / Jambiupdate)

JAMBIUPADATE.CO, JAMBI - Akibat tak ditemui Gubernur Jambi massa Aliansi Peduli Karhutla dan Kabut Asap (APKKA) memaksa perwakilan Pemprov Jambi menandatangi kesepakatan percepatan penanganan Karhutla. Menariknya, massa meminta Asisten III Setda Jambi Sudirman untuk menandatangani kesepakatan di lapangan upacara, dengan maksud ikut merasakan asap dan panas yang dirasakan Provinsi ini tiga bulan belakangan.

Koordinator Umum Ardy Irawan mengataka dalam kesepakatan yang ditanda tangani medesak untuk pemprov mengusut tuntas keterlibatan perusahaan konsesi didalamnya. "Kami minta Gubernur lakukan Monitoring dan Evaluasi dalam upaya penanggulanagan bencana, berkaitan dengan kewajiban memiliki sarana prasaran pencegah karhutla," sampainya.

Selain itu massa juga mendesak Kapolda Jambi untuk adanya transaparasi dalam penegakan hukum terhadap Karhutla. "Yang lebih penting lagi kita tuntut janji Presiden RI pada 6 agustus 2019 untuk pengrndalian karhutla di negeri ini," jelasnya.

Sementara Asisten III Sudirman menyampaikan yang paling penting adalah bersinergi karena ini merupakan bencana nasional. "Begitupun juga dengan mahasiswa nanti akan kita komunikasikan perkembangannya, mudah-mudahan terseleaikan cepat bencana ini," ujarnya.

Sementara terkait perda nomor 2 tahun 2016 yang telah ada di Provinsi Jambi sebenarnya sudah dilaksanakan. "Itu meliputi tindakan pencegahan, penyelesaian bencana dan pasca bencana, nah sekarang masih penyelesaian bencana jadi sudah dalam tahapan itu,"katanya. (aba)


Berita Terkait



add images