iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Alasan kenaikan cukai rokok untuk menekan konsumsi rokok, dan bisa menambah penerimaan negara dianggap niatan yang sudah tidak baik.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, kebijakan pemerintah tidak berpihak pada pengusaha dan petani rokok.

“Kebijakan menaikkan cukai utk meningkatkan penerimaan pemerintah itu artinya sudah cacat niat dari awal. Tujuan Pemerintah yang sesungguhnya adalah menaikkan penerimaan menutup defisit APBN,” ujar Pieter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (17/9).

Menuurut Pieter, pemerintah sudah mengetahui bahwa kebijakan yang diberlakukan pada tahun depan itu akan mampu mengurangi konsumsi rokok.

“Hal ini seakan menegaskan sejak awal pemerintah tahu bahwa kenaikan cukai tidak akan menurunkan konsumsi rokok dan justru memanfaatkan inelastisnya konsumsi rokok terhadap harga,” kata dia.

Senada dengan Pieter, Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo menilai tidak akan berpengaruh terhadap konsumsi rokok di Tanah Air.

“Perlu diketahui bahwa kebijakan menaikkan cukai tidak berbanding lurus dengan penurunan prevalensi merokok karena perokok sangat elastis artinya ketika harga naik mereka akan mensiasati dengan membeli rokok yang harganya lebih rendah,b ahkan akan membeli rokok ilegal bahkan melintang sendiri alias tingwe. jadi argumen itu terbantahkan,” ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (17/9).


Berita Terkait



add images