iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak lagi digunakan untuk membayar gaji guru honorer. Karena jelas bakal mengurangi kualitas sekolah itu sendiri.

Ini sejalan dengan sikap pemerintah yang terus menambah anggaran BOS tahun 2020 yang begitu signifikan. Jumlahnya Rp54,31 triliun atau naik sebesar Rp4,47 triliun. “Kami sedang memperjuangkan agar gaji guru honorer mulai 2020 tidak diambilkan dari dana BOS tapi dari dana alokasi umum (DAU),” ujar Muhajir, kemarin (18/9).

Dia menambahkan dana BOS seharusnya digunakan untuk biaya operasional dan juga pembelian gawai untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Akan tetapi, saat ini dana BOS banyak digunakan untuk gaji guru honorer. “Maka sekarang dikunci, BOS tidak lagi bisa digunakan untuk bayar gaji guru honorer tapi untuk digitalisasi sekolah,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar sekolah tidak lagi mengangkat guru honorer. Untuk itu, dia meminta guru yang pensiun untuk dikontrak oleh sekolah, agar tetap mengajar di sekolah itu sampai ada guru penggantinya. “Saya sedang meletakkan dasar-dasar agar penerus saya tidak terbebani persoalan guru honorer. Saya mohon tidak boleh ada pengangkatan guru honorer lagi,” kata dia.

Dengan demikian, kata dia, dalam waktu empat tahun ke depan persoalan guru honorer dapat terselesaikan. Selain itu pengangkatan guru PNS harus dilakukan setiap tahun. “Tiap tahun harus ada pengangkatan guru, tidak boleh ada moratorium untuk mengganti pensiun. Satu tahun sebelum pensiun harus diajukan penggantinya, dan juga sekolah baru,” katanya.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasih pada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai komitmen tinggi untuk membantu penyelesaian guru honorer. Gaji yang diberikan disesuaikan dengan kondisi yang ada di daerah.

Terpisah, Staf Ahli Mendikbud bidang Inovasi dan Daya Saing Ananto Kusuma Seta membenarkan jika alokasi BOS 2020 mengalami kenaikan yang cukup besar. “Jumlahnya mencapai Rp 54,31 triliun. Atau naik sebesar Rp 4,47 triliun dibandingkan perkirakaan serapan dana BOS 2019 sebesar Rp49,84 triliun. Kemendikbud berharap sekolah lebih transparan kepada masyarakat untuk pemanfaatan dana BOS, paparnya.

Seruan transparansi sekolah dalam pengelolaan dana BOS itu disampaikan Staf Ahli Mendikbud bidang Inovasi dan Daya Saing Ananto Kusuma Seta. “Kalau bisa sekolah setiap tahun anggaran baru, terima dana BOS (laporannya, Red) ditempel di tembok sekolah,” katanya usai membuka pameran Global Educational Supplies Solutions (GESS) Indonesia 2019 di Jakarta kemarin (18/9).


Berita Terkait



add images