iklan
( Foto: adi)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Setelah beberapa hari lalu, Dua pengedar barang haram jenis sabu berhasil diamankan. Kali ini, pada Kamis (19/09) kemarin, Satres Narkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengamankan terhadap Tiga orang diduga pelaku peredaran Narkotika jenis ganja diwilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

Tiga terduga pelaku peredaran ganja, yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Kerinci yakni inisial AP (18), warga Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati 7, Kerinci. Inisial DA (34) warga Dusun Empih, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungai Penuh dan KM (22) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Sungai Penuh.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, dikonfirmasi membenarkan telah diamankan Tiga orang diduga pelaku peredaran ganja. "Benar, saat ini Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dikatakannya, bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi adanya traksanksi jual beli narkotika di warnet depan Masjid Raya Sungai Penuh. Lalu sekira pukul 18.30 wib, anggota menuju lokasi, sehingga berhasil diamankan Satu tersangka inisial AP. "Awalnya AP diamankan, berdasarkan pengembangan, baru selanjutkan diamankan juga DA dan KM," ungkapnya.

Dari Ketiga tersangka, Satres Narkoba Polres Kerinci juga berhasil mengamankan Puluhan bungkus paket jenis ganja yang telah dibungkus plastik dan kertas. "Ketiga tersangka terjerat dengan Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun penjara," tegasnya. (adi)


Berita Terkait



add images