iklan Dua Pelaku Jambret Jalanan di Kota Jambi Diringkus Polisi.
Dua Pelaku Jambret Jalanan di Kota Jambi Diringkus Polisi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE,CO, JAMBI - Dua spesialis jambret jalanan diringkus Polisi setelah keduanya gagal melakukan aksinya. Keduanya yakni Ahmad Munadi warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo dan Romadona warga Jalan Raden Wijaya Komplek Guru RT 29 Kelurahan Thehok Kecamata Jambi Selatan Kota Jambi.

Kapolsek Jelutung AKP Johan C Silaen mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap atas laporan korban yakni Elle, warga Jalan H agus salim lrg Aster RT 06, Kelurahan Andil Jaya Kecamatan Jelutung. "LP/B - 150 /IX/2019/SPK III, tgl 12 September 2019, Pelapor an. ELKE," katanya.

Aksi yang dilakukan kedua tersangka itu pada 12 September 2019 lalu. Saat itu keduanya akan menjambret handphone milik korban yang diletakan di box motor bagian depan. "Kedua pelaku ini jambret dari sebelah kiri, namun aksinya gagal karena terjatuh dan warga langsung mengejarnya," ujarnya.

Saat dikejar, kedua pelaku bersembunyi di belakang rumah warga. Beruntung Polisi yang patroli melihat keramaian tersebut segera melakukan pengecekan dan kemudian pelaku berhasil di tangkap. "Tak ada perlawanan, mereka langsung dibawa ke Polsek Jelutung," katanya. (scn)


Berita Terkait