iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Hingga September 2019, utang Perum Bulog mencapai Rp28 triliun. Utang digunakan untuk pengadaan beras dan lainnya.

“Sampai saat ini (nominal utang) hampir Rp28 triliun. Dari tahun ke tahun begini. Tahun terus berjalan terus, jadi kan ada (pinjaman) yang sudah selesai, diganti dan dibayar negara. Tapi kita kan butuh lagi,” ujar Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso di Jakarta, kemarin (20/9).

Lebih jauh dia mengatakan, porsi terbesar utang digunakan untuk pengadaan beras sebanyak 2,5 juta ton. Uang dipinjam dari berbagai pihak.

“Awalnya kita tentukan 2,5 juta ton. Begitu hilang 500 ribu (ton) diganti pemerintah, kita serap lagi 500 (ribu ton). Uang itu kita pinjam lagi dari bank, yang dibayar 500 ribu ton kita setor ke bank dengan bunganya. Kita pinjam lagi untuk mengadakan 500 ribu (ton). Kita nggak pernah berhenti dengan utang,” ucap dia.

Selain utang digunakan untuk pengadaan beras, utang juga digunakan untuk pengadaan dagang dan penugasan jagung. “Ada beberapa untuk pengadaan dagang, penugasan jagung, dan lain-lain. Itu uangnya kita pinjam,” ucap dia.

Buwas mengungkapkan, Bulog selalu melakukan koordinasi dengan berbagai institusi terkait seperti Kementerian Keuangan dan badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu demi transparasi dalam penggunaan utang.

“Saya selalu jemput bola. Begitu ada masalah, ancaman atau kemungkinan negatif, kita selalu koordinasi. Setiap bulan kita evaluasi melalui dewan pengawas,” ujar dia.

Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah menilai Perum Bulog membutuhkan dana yang besar sehingga perlu berutang untuk menjalankan roda perusahaan.

“Tugas bulog dalam melakukan stabilisasi harga pangan khususnya beras memang membutuhkan dana yg sangat besar, karena dana dari pemerintah tidak mencukupi. Oleh karena itu masih memerlukan utang,” ujar Pieter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Jumat (20/9).

Soal utang yang lumayan besar, menurut Pieter Bulog telah melakukan penghitungan dengan cermat, dan juga setiap pemasukan dan pengeluaran dana tak luput dari pengawasan BPK.

“Utangnya Bulog tidak perlu dikhawatirkan. Tentunya Bulog sudah mengkalkulasikan utang tersebut dengan cermat dan diawasi oleh BPK juga,” ucap dia.


Berita Terkait



add images