iklan Pimpinan Definitif DPRD Kerinci Periode 2019-2024 Dilantik.
Pimpinan Definitif DPRD Kerinci Periode 2019-2024 Dilantik. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar rapat pleno peresmian dan pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif masa jabatan 2019–2024 di ruang sidang paripurna DPRD Kerinci, Senin (30/09).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi Nomor 1138/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019, tentang peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2019.

Peresmian dan pengambilan sumpah/janji pimpinan definif DPRD Kerinci ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sementara, Edminudin, dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN), Dedi Kuswara, SH, MH. Dalam rapat tersebut, Edminuddin ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Yuldi Herman sebagai wakil ketua I dan Boy Edwar sebagai wakil ketua II DPRD Kabupaten Kerinci.

Sesuai dengan amanat pasal 376 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi dan suara terbanyak.

Diketahui, di Kabupaten Kerinci, Pimpinan DPRD terdiri atas satu ketua dan dua wakil ketua. Alhasil, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci tercatat, Gerindra memperoleh kursi dan suara terbanyak pertama yakni sebanyak 5 kursi dan 28.081 suara, PAN juga memperoleh 5 kursi namun suara terbanyak kedua yakni 22.897 suara, dan Golkar memperoleh kursi dan suara terbanyak ketiga yakni sebanyak 4 kursi dan 15.962 suara.

Sekwan, Adli, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan rapat pleno peresmian dan pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif masa jabatan 2019–2024, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi Nomor 1138/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019. "Keputusan ini, ditetapkan oleh Gubernur Jambi pada 25 September 2019," ujarnya.(adi)


Berita Terkait



add images