iklan Siswa Pembawa Sajam Saat Demo di Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Siswa Pembawa Sajam Saat Demo di Kantor DPRD Provinsi Jambi. (M Ridwan / Jambi Ekspres)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ikut unjuk rasa dalam aksi penolakan RUKHUP kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat ini masih di proses Di Polresta Jambi.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Irwan saat konfirmasi mengatakan, jika pihaknya Sudah membuat pernyataan yang didampingi keluarga dan kepala sekolah karena masih pelajar dan dibawah umur.

"Hanya wajib lapor saja, orang tuanya sudah dipanggil, jadi tidak ada proses hukum" kata AKP Irwan, Selasa (1/10).

Untuk inisial pelajar yang Kedepan membawa Sajam AKP Irwan belum Menyebutkan siapa siswa tersebut. (scn)


Berita Terkait



add images