iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak hanya Bawaslu Provinsi Jambi, minimnya anggara juga dirasakan oleh Bawaslu Sungaipenuh. Dimana untuk pengawasan Pilwako Sungai Penuh 2020, anggaran hanya dipatok di angka Rp 2 miliar.

Sebelumnya, Bawaslu Sungaipenuh mengajukan anggaran sebesar Rp  7 miliar. Setelah melalui proses di Kesbangpol turun diangka Rp 5 Miliar, namun oleh Tim TAPD dipatok hanya sebesar Rp 2 Miliar.  

“Jadi anggaran Rp 2 Miliar ini jauh sekali. Karena proses pengawasan Pilwako 2020 ini tidak sama dengan Pemilu sebelumnya,” sebut Ketua Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral Lestari, Rabu (2/10).

Jika anggaran 2 miliar ini direalisasikan  oleh pemerintah Sungaipenuh untuk pengawasan Pilwako, lanjut Jumiral, tentu ini tidak memungkinkan. “Kalau Pemkot tetap bertahan Rp 2 miliar, ya kami menolak menantangani NPHD,” tegasnya. (wan)


Berita Terkait



add images