iklan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Aparatur Sipil Negara (ASN) (fin.co.id)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR – Pegawai Pemprov Sulsel bakal mendapat tambahan tunjangan. Di sisi lain, jumlah honorer akan dikurangi.

Selain mendapatkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Aparatur Sipil Negara (ASN) pemprov juga akan memperoleh tunjangan kinerja (tukin).

Kabar gembiran penambahan tunjangan bagi ASN Pemprov Sulsel diungkapkan langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Gubernuran.

Rencananya, tukin akan diberikan kepada para pejabat. Yakni pejabat tingkat eselon II, III, dan IV. Besaran tunjangang akan diukur dari capaian kinerja bulanannya.

“Ini dilakukan agar para pejabat bisa bekerja dengan baik. Termasuk untuk perbaikan kesejahteraan pegawai,” ungkapnya, kepada FAJAR.

Pemprov sementara menghitung kebutuhan anggaran untuk pemberian tunjangan kinerja atau tukin. Anggaran untuk tukin diperoleh dari efisiensi beberapa kegiatan, misalnya perjalanan dinas, hingga pemangkasan upah tenaga kontrak.

Selisih efisiensi itu, kata gubernur, untuk pemberian tukin ke pejabat. Selain itu tambahan anggaran tukin bisa berasal dari potensi pemanfaatan aset daerah. “Makanya mindset kepala Biro Aset harus diubah. Tak hanya pencatatan melainkan memaksimalkan aset agar bisa mencetak duit,” jelasnya.

Efisiensi lain, kata dia, adalah belanja perjalanan dinas. Dia ingin mengubah pola perilaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang banyak memainkan anggaran perjalanan dinas. Agenda yang hanya diikuti satu orang saja, OPD kerap mengirim 10 orang.

Jika hanya agenda pembukaan acara saja, tegasnya, tak perlu kepala dinas yang keluar daerah. Cukup kepala bidangnya. Tak ada hasilnya jika kepala dinas yang berangkat hanya ikut pembukaan saja.

“Beda kalau gubernur memang membuka acara. Misalnya uang jalan Rp70 miliar, kalau kita hitung lebih dari 360 hari. Berarti satu hari bisa terbang 2 atau 3 kali,” ungkapnya.
Selain itu ada belanja alat tulis kantor (ATK) yang juga menjadi sasaran penghematan.

“Kalau bisa kita pakai bolak-balik ini kertas. Kenapa harus 1 halaman 1 kertas yah. Jadi hal-hal sepele seperti ini yang mesti dibenahi,” beber Nurdin.

Kemudian, belanja tenaga kontrak hampir setara dengan jumlah pegawai ASN. Menurutnya, itu tidak masuk akal. Anggarannya Rp700 miliar untuk membiayai 25 ribu tenaga honorer.

“Ini harus kita cek betul. Kalau memang jumlahnya sekian, jangan sampai hanya honorernya saja yang kerja, bukan pegawai negeri,” tambahnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwin Azis menjelaskan, pemberian tunjangan kinerja bergantung kebijakan pimpinan dan disesuaikan kemampuan daerah.

Tak semua pegawai akan mendapat tukin, berbeda dengan TPP yang sifatnya wajib untuk semua. “Kalau memang seperti itu berarti Pak Gubernur sudah menghitung,” tuturnya.

Ada kemampuan untuk memenuhi itu. Tunjangan kinerja ini tentu terpisah dengan TPP. Tidak semua bisa dapat tunjangan kinerja, sedangkan TPP sudah pasti semua dapat.

Besaran tunjangan kinerja dilihat dari beban kerja, kemudian prestasi kerja dan beberapa indikator lain yang berkaitan dengan kinerja.

(*)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images