iklan Eksekusi lahan hunian ditengah kota, tepatnya didepan kantor samsat Memanas, pasalnya pemilik bangunan enggan bangunannya di robohkan oleh alat berat Selasa (8/10).
Eksekusi lahan hunian ditengah kota, tepatnya didepan kantor samsat Memanas, pasalnya pemilik bangunan enggan bangunannya di robohkan oleh alat berat Selasa (8/10). (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Eksekusi lahan hunian ditengah kota, tepatnya didepan kantor samsat Memanas, pasalnya pemilik bangunan enggan bangunannya di robohkan oleh alat berat Selasa (8/10)

Pantauan lokasi kejadian, para pemilik bangunan menghadang Polisi dan pengadilan negeri Jambi, bahkan dalam pengrobohan dengan menggunakan alat berat di warnai aksi penolakan.

Meski di warnai aksi penolakan, petugas yang ada tetap meratakan seluruh bangunan dengan tanah, dimana jumlah bangunan yang di robohkan sebanyak 9 bangunan di atas luas tanah kurang lebih 5000 M.

Menurut panitera ekseskusi Sahat mengatakan, jika pengusuran telah sesuai dengan hukum yang ada.

"Perkara ini, sudah ingkrah, sesuai putusan, harus di lakukan eksekusi" kata Sahat.(scn)


Berita Terkait



add images