iklan Alex (tengah), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua bocah SMP.
Alex (tengah), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua bocah SMP. (Banten Raya)

JAMBIUPDATE.CO, TANGERANG - Mengaku sebagai seorang dukun sakti, Mohamad Nur alias Alex (41), warga Kampung Gebang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, diamankan Satreskrim Polsek Jatiuwung.

Hal itu setelah orang tua korban berinisial BP (41), warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan Alex karena diduga mencabuli dua anaknya yang masih berstatus siswa di SMP.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menjelaskan, berdasarkan laporan pihak korban LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG, tertanggal 4 Oktober 2019, menerangkan dua korban seorang siswa SMP tersebut diperkosa di rumahnya di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbeda.

"Modus operandi tersangka berpura-pura sebagai dukun yang dapat mengobati korban. Selanjutnya merayu dan memaksa korban. Dan tersangka menyutubuhi dua korban dengan waktu yang berbeda,” kata Abdul kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Senin (7/10).

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Abdul, kejadian berawal saat orang tua korban berinisial BP mendatangi rumah tersangka di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, untuk meminta tolong mengobati kedua anaknya yang diduga terkena santet atau guna-guna. Orang tua korban itu mengetahui tersangka sebagai dukun sakti berdasarkan informasi dari temannya.


Berita Terkait



add images