iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Capari (35), warga RT 07, Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, harus merasakan dinginnya lantai kerangkeng besi Mapolsek Jambi Timur.

Ini karena terlibat kasus pencurian kotak kardus yang berisikan alat perlengkapan aksesoris handphone milik jasa pengiriman J&T Express yang di tinggal oleh pemiliknya, pada hari Sabtu (28/9) silam.

Kapolsek Jambi Timur AKP Steven Kurniawan mengatakan, jika penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat, informasi bawasan nya ada tindak pencurian di kantor J&T Express, Jalan Sri Rezeki Lelurahan Rajawali kecamatan Jambi Timur.

"Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku Tak jauh dari lokasi kejadian,” kata AKP Steven.

Tersangka mengaku bahwa tidak merencanakan pencurian dan hanya lewat bahkan tersangka mengaku tidak mengetahui isi barang tersebut.

"Saya cuma lewat dan tidak ada niat untuk mencuri, tapi saat itu Saya sedang mabuk alkohol," kata Capari. (scn)


Berita Terkait