iklan Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan kesaksian dalam persidangan uang ketok palu dengan terdakwa Joey Fandy Yoesman alias Asian di Pengadilan Tipikor Jambi Kamis (10/10).
Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan kesaksian dalam persidangan uang ketok palu dengan terdakwa Joey Fandy Yoesman alias Asian di Pengadilan Tipikor Jambi Kamis (10/10). (RUDI/JU)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Cornelis Buston terus buka-bukaan di persidangan kasus uang ketok palu dengan terdakwa Asiang Kamis (10/10.

Dalam kesaksiannya, CB menyebut, jika unsur pimpinan tidak akan meminta uang hanya saja jatah fee proyek yang ada di Jambi. Pembahasan itu berlangsung di kediaman Almarhum Zoerman Manap.

"Itu semua ide beliau, karena dia yang paling senior. Proyek yang diminta salah satunya jembatan layang yang ada di Mayang," akunya.

BACA JUGA : Jadi Saksi di Persidangan Asiang, CB: Uang itu dari Pak Asiang

Dirinya menambahkan, jika sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), dia dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sudah ketakutan karena sudah menandatangani nota kesepakatan dengan KPK untuk pencegahan korupsi.

BACA JUGA : Terungkap di Persidangan, Semua Proyek di Pemprov Jambi Sudah Diatur Sedemikian Rupa

"Waktu itu, saya dan pak gubernur sudah sama-sama takut untuk pemberian uang ketok palu, tapi  fraksi-fraksi terus menerus meminta uang, saya sudah bilang dengan pak gubernur jangan dikasih, tapi akhirnya masih ada yang bergerak menyebarkan uang," katanya. (scn)

 


Berita Terkait



add images