iklan 15 pasangan mesum yang diamankan Satpol PP Kota Jambi, Rabu (9/10) malam.
15 pasangan mesum yang diamankan Satpol PP Kota Jambi, Rabu (9/10) malam. (Hafiz / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 15 pasangan mesum di Kota Jambi, terjaring razia Satpol PP, Rabu (9/10) malam. Mereka diamankan Satpol PP karena sedang berduaan di kamar yang bukan berstatus suami istri.

Mereka merupakan pasangan mesum, karena berada di dalam satu kamar tanpa bisa menujukkan bukti surat suami istri.

Kasatpol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi lain dari sejumlah dinas Pemerintah Kota Jambi. Wilayah yang disisir tim gabungan berada di beberapa Kecamatan dalam Kota Jambi.

Kata Yan, ada beberapa titik yang didatangi tim. Mulai dari kos-kosan, penginapan hingga hotel kelas melati.

“Ini juga terkait bakal ada regulasi untuk rumah-rumah kos ini. Terkait pajak yang juga harus ditaati setiap pemiliknya,” kata Yan Ismar.

Yan Ismar mengatakan, dari 15 pasang yang diamankan, 9 pasang telah dibawa ke pengadilan karena memiliki cukup bukti. Namun, pengadilan tidak mensidangkan perkara dan dikembalikan ke Pemerintah Kota Jambi untuk dibina. (hfz)


Berita Terkait



add images