iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (JPNN)

JAMBIUPDATE.CO, TANGSEL - Selama empat tahun H (16) menjadi pemuas nafsu bejat S. Gadis remaja itu disetubuhi ayah tirinya hingga hamil dan melahirkan anak. Jumat (11/10), kasus pemerkosaan itu dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan, Banten.

Perbuatan bejat S terungkap usai H melahirkan bayinya pada 4 September 2019. Kabar korban melahirkan anak sebelum menikah itu didengar juga oleh neneknya, NH (65). Korban yang tinggal bersama S di lapak rongsokan di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, itu langsung dijemput oleh NH.

“Dia (korban-red) tinggal di lapak rongsok Kedaung, Kecamatan Pamulang. Saya tinggal di Kecamatan Ciputat. Setelah melahirkan, saya bawa ke rumah. Akhirnya korban menceritakan kejadian ini,” kata NH kepada wartawan, Jumat (11/10).

Didampingi LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), NH bersama korban melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tangsel.

Laporan yang tertuang dalam TBL/1186/K/X/2019/SPKT/Res Tangsel itu mencatat NH sebagai pelapor.


Berita Terkait



add images