iklan Dinas Perkim dan Satpol PP Sarolangun melakukan penertiban PKL yang berjualan di trotoar jalan, yang ada di jalan lintas Sumatra Kota Sarolangun,, Jumat (18/10).
Dinas Perkim dan Satpol PP Sarolangun melakukan penertiban PKL yang berjualan di trotoar jalan, yang ada di jalan lintas Sumatra Kota Sarolangun,, Jumat (18/10). (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dalam rangka penilaian Adipura yang sebentar lagi dilaksanakan, pihak Dinas Perkim Sarolangun yang dibackup Satpol PP Sarolangun, melakukan penertiban kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan ditrotoar jalan yang ada di jalan lintas Sumatra kota Sarolangun, Jumat (18/10).

Dari pantauan, Petugas Satpol PP masih mendapati sejumlah PKL yang membadel dan berjualan di sepanjang trotor jalan Kota Sarolangun, sehingga petugas langsung melakukan penertiban dan menggangkat sejumlah gerobak milik pedagang.

Kadis Perkim Sarolangun, Saipullah, mengatakan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberi peringatan kepada para pedagang untuk tidak meninggalkan barang dagangannya di sepanjang area trotor pada pagi hari.

"Hari ni kami melakukan penertiban kepada pedagang yang membandel. Nanti semua gerobak akan kami bawa ke kantor Satpol PP," ujarnya.

Saat ditanya sanksi apa yang diberikan kepada para pedagang saat kembali berjualan usai dilakukan penertiban, Saipullah menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban.

"Kalau sanksi beratnya belum ada. Yang pasti kami terus melakukan penertiban. Kalau masih ada yang menaruh gerobaknya di pagi hari, akan dilakukan penertiban lagi," tegasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images