iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rencana pembangunan Fly Over Simpang Mayang tahun 2020 telah diajukan anggaranya oleh Pemerintah Provinsi Jambi, kini tinggal menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M Fauzi saat dikonfirmasi menyebutkan, anggaran pembangunan fly over telah diajukan dalam APBD 2020, dan di dalam KUAPPAS sendiri telah disetujui.

"Tinggal lagi nanti dengan DPRD kita hearing kembali, untuk persetujuan lebih lanjut," sebutnya.

Disebutkan Fauzi, pada perinsipnya Pemprov Jambi telah siap untuk pembangunan Fly Over, baik pemecahan kendala teknis maupun non teknis yang bakal ditemui di lapangan saat pembangunan.

"Seperti pembebasan lahan, maupun koordinasi terhadap utilitas yang mengganggu pekerjaan, seperti jaringan telpon dan jaringan listrik kita sudah siap," jelasnya.

Untuk pembebasan lahan dikatakan Fauzi saat ini tinggal empat titik lagi, dan pihaknya telah melakukan pengukuran dan berkoordinasi dengan kejaksaan serta tim terpadu untuk mengambil ukuran serta penetapan harga."Pokoknya setelah APBD diketok, bisa langsung lelang," sebutnya. (aba)


Berita Terkait