iklan Pelaku pembuhunan ASN.
Pelaku pembuhunan ASN. (RMOLSumsel)

JAMBIUPDATE.CO, PALEMBANG - Sungguh tragis hidup Aprianita (50). Upayanya menagih utang ratusan juta rupiah, justru membuat hidupnya berakhir di tangan temannya sendiri, YT (41).

Pelaku tega menghabisi nyawa ASN Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Satuan Kerja Metropolis Palembang tersebut. Jasad korban kemudian ditemukaan terkubur di kedalaman sekitar 50 cm di antara makam yang ada di TPU Kandang Kawat.

Yudi yang telah mengenal korban sejak 2018 saat sama-sama bekerja di satu kantor mengaku awalnya tak berniat membunuh korban. Namun, rencana itu disarankan pamannya, NV yang saat ini masih buron.


"Saya menyerahkan uang Rp 15 juta untuk membunuh korban," katanya saat diamankan di Polda Sumsel, Jumat (25/10), dilansir Kantor Berita RMOLSumsel.

Dirinya mengaku kesal dengan korban karena terus-terusan ditagih uang yang sebelumnya didapatnya untuk membeli mobil hasil lelang. Saat itu Aprianita memberi uang sebesar Rp 145 juta kepada pelaku untuk membeli mobil. Namun ternyata korban tak kunjung mendapat mobil yang dimaksud.

Akhirnya, Aprianita meminta uangnya dikembalikan. Untuk tahap pertama, Yudi memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada korban. Pada 9 Oktober atau sebelum diketahui menghilang, Aprianita juga sempat meminta uang Rp 35juta.

Karena ditagih, pelaku yang tak mempunyai uang merasa kesal. Setelah mendapat saran dari NV untuk menghabisi korban, keduanya pun mulai menyusun rencana, yakni mengajak korban berkeliling menggunakan mobil.

Di dalam mobil, rencana pembunuhan diawali dengan membuat korban lemas setelah meminum air mineral yang telah dengan obat tetes mata oleh pelaku. Diiringi dengan jeratan tali tambang oleh salah satu pelaku hingga korban meninggal dunia. Saat itu korban sempat meronta dan meminta tolong.

Setelah korban tak bernyawa, pelaku mulai mencari cara menghilangkan jejak. Hingga akhirnya jasad korban diletakan di TPU Kandang Kawat Palembang dengan posisi kaki terikat tali. "Soal penguburannya, saya tidak tahu karena itu urusan NV dan salah satu rekannya," tutur Yudi.

Seperti diketahui, pada 9 Oktober korban dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Saat itu keluarga mencurigai jika Nita diculik karena tindak-tanduk yang tak biasa pada korban. Serta adanya aliran dana dari rekening korban sebesar Rp 145 juta.

Atas laporan orang hilang tersebut, polisi memulai penyelidikan serta pencarian terhadap korban dengan memeriksa beberapa saksi. Setelah mendapat petunjuk, polisi datang ke TPU Kandang Kawat untuk menggali tempat yang diduga menjadi lokasi jenazah korban dikubur. Setelah ditemukan, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang guna keperluan otopsi.(rmol)


Sumber: www.rmol.id

Berita Terkait



add images