iklan Tersangka terlihat memukul korban dengan palu saat memperagakan reka ulang pembunuhan Fikri (28) yang tewas membusuk dengan tiga tusukan dalam kamar kos.
Tersangka terlihat memukul korban dengan palu saat memperagakan reka ulang pembunuhan Fikri (28) yang tewas membusuk dengan tiga tusukan dalam kamar kos. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak Polsek Telanaipura melaksanakan rekonstruksi atau reka ulang kejadian kasus pembunuhan Fikri (28) yang tewas membusuk dengan tiga tusukan di punggung dalam kamar kos di kawasan Sungai Putri, Telanaipura.

Rekonstruksi dilakukan karena Jaksa yang menangani perkara tersebut belum mengerti secara rinci kejadian pembunuhan itu.

Dua tersangka yaitu Muhammad Sabri dan Rizki Ardiansyah Putra melakukan 30 adegan pembunuhan dan perencanaan secara sistematis pembunuhan.

Pada adegan pertama saat kedua tersangka berada di rumah Rizki yang berada di kawasan Jalan Lingkar Selatan, telah merencanakan akan melaksanakan perampasan harta benda korban dan bahkan jika korban melawan akan dihabisi dengan pisau yang telah dibawa dari rumah Rizki.

Baru saat rekontruksi terungkap pada adegan ke 13 rencana pembunuhan tersebut mulai dilakukan keduanya, sekitar pukul 04.00 WIB saat korban tertidur pulas. Saat itu tersangka Rizki membangunkan tersangka Sabri untuk menghabisi korban.

Saat itu tersangka Riki meminta Sabri untuk mengambil tabung Gas LPG 3 Kg yang ada di sudut kamar korban dan dihantamkan ke kepala korban bagian belakang sebanyak dua kali. Saat itu korban langsung ngorok sambil menangis seketika itu Rizki mengambil bantal dan langsung menutupkan bagian wajah korban agar tangisan dan rintihan itu tidak terdengar.


Berita Terkait



add images