iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK– Dinas Ketahanan Pangan Tanjabtim mengklaim beras Tanjabtim terserap 32 ton dalam setiap bulannya khusus untuk Aparatus Negeri Sipil (ASN).

Berdasarkan Perbup No 6/ 2017 yang telah disahkan pada tahun 2017 lalu, terkait kewajiban pegawai negeri untuk mengkonsumsi beras lokal asli Tanjabtim terus dijalankan.

Program yang digagas bupati, sangat berdampak dan membantu bagi pemasaran beras para petani Tanjabtim. Setiap bulannya, beras lokal Tanjabtim mampu terserap hingga 32 ton khusus untuk pegawai.

"Semua pegawai yang ada di Tanjabtim ini wajib membeli beras petani lokal. Baik itu guru, tenaga medis maupun pegawai teknis, mereka wajib membeli beras local," kata Kadis Ketahanan Pangan Tanjabtim, M. Idris.

Pemerintah berharap pemasukan petani dapat bertambah. Dengan adanya pembeli tetap setiap bulannya, bisa membantu serapan beras para petani.

Dimana dalam pelaksanaannya petani dibawah asosiasi pedagang beras melalui koperasi. Dimana saat ini terdapat Delapan pengelola penyalur beras yang ada di Tanjabtim.

"Sehingga petani tidak hanya mengandalkan dari ASN saja. Namun warga biasa banyak juga yang membeli beras tersebut. Satu diantaranya merek beras Nipah," tukasnya. (lan)

 


Berita Terkait



add images