iklan Sekda Provinsi Jambi cek pasukan pada pembubaran Satgasgab Karhutla (11/11).
Sekda Provinsi Jambi cek pasukan pada pembubaran Satgasgab Karhutla (11/11).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi resmi berakhir pada 10 November 2019.

Kelanjutan dari itu Pemerintah Provinsi Jambi pun membubarkan Satuan Petugas Gabungan karhutla yang terbentuk empat bulan lalu. Pembubaran Satgasgab bertempat di lapangan Apel Korem 042/Gapu Jambi.

Gubernur Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto dalam sambutannya menyebutkan bahwa pelaksanaan Operasi Satgasgab merupakan bentuk peran dan tanggung jawab Satgas Gabungan untuk melindungi masyarakat dari bencana asap akibat karhutla.

“Operasi ini telah secara optimal dilaksanakan dengan melibatkan Dinas/Instansi terkait. dengan pengerahan segala daya dan upaya berupa personil dan peralatan,” jelasnya.

Menurut Dia, keberhasilan memadamkan titik api dan asap berkat kerja keras Tim Satgas Gabungan Karhutla Jambi. Apreasiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personil yang tergabung kedalam Satgasgab Karhutla Provinsi Jambi tahun 2019 yang sudah dengan ikhlas melaksanakan tugas kemanusiaan ini.

“Terutama kepada Korem 042/Gapu Jambi beserta jajaran dan Polda Jambi beserta jajarannya, Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa memberikan ganjaran pahala atas dedikasinya,” jelasnya.

Tak lupa dia juga menyampaikan meski Satgasgab berakhir, Pemerintah tidak boleh lengah, agar karhutla tidak terjadi lagi di wilayah Provinsi Jambi. Lakukan antisipasi terutama di wilayah yang rawan terjadi karhutla.

"Satgas (karhutla) di setiap Kabupaten dan kota diminta tetap waspada, dan sewaktu-waktu kalau memang terjadi kebakaran hutan dan lahan, sudah siap melakukan upaya pemadaman," kata Dianto. (aba)


Berita Terkait



add images