iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Edited Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Ketua KPK, Agus Rahardjo membeberkan daftar 25 provinsi di Indonesia yang memiliki kasus korupsi terbanyak berdasarkan data tahun 2004-2019. Jumlah ini tentu akan meningkat, jika upaya pencegahan tidak dilakukan menyeluruh dan melibatkan semua unsur.

Urutan teratas provinsi terkorup ditempati Provinsi Jawa Timur dengan total 85 kasus. Disusul oleh Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara, masing-masing sebanyak 84 kasus dan 60 kasus korupsi.

Sedangkan Provinsi Jambi berada di urutan 14 dengan 12 kasus korupsi. Sedangkan untuk urutan paling bawah dengan jumlah kasus korupsi amat sedikit yaitu ditempati Provinsi Sumatera Barat dengan jumlah kasus korupsi sebanyak tiga kasus.

”Jenis korupsi didominasi perkara suap sebanyak 65% (602 kasus), tindak pidana pengadaan barang dan jasa sebesar 21% (195 kasus), tindak pidana penyalahgunaan anggaran sebanyak 5% (47 kasus), tindak pidana pencucian uang 3% (31 kasus), dan terakhir perkara pungutan atau pemerasan sebanyak 3% (25 kasus),” beber Agus, kemarin.

Ditambahkannya, sudah banyak pejabat yang diamankan KPK. Mereka terdiri dari wali kota, bupati, dan wakilnya yang keseluruhannya berjumlah 110 pejabat, 20 gubernur, serta 255 anggota DPR/DPRD yang terkena OTT karena kasus suap.

”KPK tentu berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penindakan. Semua unsur, memiliki peran penting dalam upaya pencegahan korupsi. Harapannya, pemerintah daerah berupaya melakukan monitoring dan pencegahan lewat banyak sisi. Dari sosialisasi, pendekatan di internal dan kesungguhan lainnya,” terang Agus. (riz/fin/ful)


Berita Terkait