iklan Polisi saat mengamankan Pembawa sabu Dalam Kapal di Kuala Tungkal.
Polisi saat mengamankan Pembawa sabu Dalam Kapal di Kuala Tungkal. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Personel gabungan Polres Tanjung Jabung Barat, mengamankan satu orang pria yang diduga membawa Narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

Petugas melakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan penumpang Kapal Ferry Speed Boat Kurnia II Jurusan Pelabuhan Skupang Batam-Kuala Tungkal, Senin (12/11).

Ketika digeledah, polisi menemukan bungkusan berisi 1 Kg sabu dari dalam tas milik M. Fadly dalam tas ransel yang disembunyikan di lipatan baju diduga Narkotika Jenis Sabu.

Dari keterangan pelaku, Narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari Kota Batam lewat Kuala Tungkal dan akan dibawa ke Lampung.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, jika pelaku telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk diproses pemeriksaan.

"Dilakukan pemeriksaan dulu oleh Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat, nanti akan dicek urine sama uji Lab, nanti akan kelihatan hasilnya," katanya. (scn)


Berita Terkait



add images