iklan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang menjadi saksi dalam kasus suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2018 dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman Alias Asiang di pengadilan Tipikor Jambi senin (12/11).
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang menjadi saksi dalam kasus suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2018 dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman Alias Asiang di pengadilan Tipikor Jambi senin (12/11). (M Ridwan / Jambi Ekspres)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang menjadi saksi dalam kasus suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2018 dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman Alias Asiang di pengadilan Tipikor Jambi senin (12/11).

Saat awak media menanyakan kesiapannya untuk bersaksi di persidangan, dia mengatakan akan membuka semua yang terjadi di tahun 2017 silam.

"Tunggu saja nanti, saya juga sudah di hukum, untuk apa lagi di tutup tutupi, kan ngak ada gunanya," kata Zola.


Dirinya atas kejadian yang menimpanya, dia percaya bahwa pemerintahan di Jambi tidak akan berbuat tindakan yang serupa.

"Saya percaya sama pak Fachrori tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, termasuk kepada walikota dan bupati di provinsi Jambi," akunya.(scn)


Berita Terkait



add images