iklan Massa Honorer K2 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut agar di anggkat menjadi PNS.
Massa Honorer K2 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut agar di anggkat menjadi PNS. (Ricardo/JPNN.com)

JAMBIUPDAT.CO, JAKARTA - Mantan Ketua PB PGRI Didi Supriyadi mengatakan, peluang honorer K2 menjadi PNS sebenarnya masih ada meski sangat kecil. Ada tidaknya peluang itu kuncinya ada di pemerintah.

Bila pemerintah punya niat menuntaskan masalah honorer K2, maka sangat mudah honorer K2 berubah status menjadi PNS.

Ini berbeda dengan honorer non K2. Pintunya sudah tertutup mati lantaran sudah ada surat edaran menteri dalam negeri yang melarang pejabat daerah merekrut tenaga honorer.

"Kalau saya sih mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat ketentuan khusus buat honorer K2 saja. Karena di luar honorer K2, sudah ada surat edaran mendagri untuk melarang mengangkatnya (pemda dilarang merekrut lagi tenaga honorer, red)," kata Ayah Didi, sapaan akrabnya di kalangan honorer kepada JPNN.com, Selasa (12/11).

Didi melanjutkan, usulan khusus lainnya adalah bila revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) walaupun sulit dilakukan, cukup satu pasal saja. Yaitu di pasal peralihan, yang selama ini tertulis “........ Undang undang ini dikecualikan untuk disabilitas, 3T, Diaspora.” Lalu usul direvisi dengan ditambah dengan kalimat honorer K2.


Berita Terkait