iklan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher (RM) Jambi yang menjadi rujukan terakhir untuk berobat di Provinsi Jambi ternyata belum membayar semua obat yang telah dipesan ke perusahaan Farmasi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto seusai menjadi Pembina upacara hari kesehatan nasional di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Kata Sekda, pihak RSUD RM menyampaikan kepadanya hutang itu berada pada angka Rp10 Miliar lebih.

“Rumah sakit umum itu, kemarin disampaikan kepada kami, masih banyak obat-obat yang dipesan itu masih belum terbayar," sampainya (12/11).

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Plt Direktur Utama RSUD Drg. Iwan Hendrawan tak menampik belum membayar obat ke perusahaan Farmasi. “Iya karena klaim BPJS tersendat, maka, kita juga tersendat membayar obat,” katanya.

Kemudian, ditanya evaluasi agar klai BPJS itu tak tersendat lagi tahun mendatang, Dia menyebut tergantung pada BPJS nantinya. ”Tergantung BPJS punya uang atau tidak,” ujarnya.

Bahkan juga kata dia pihak RSUD meminta penambahan anggaran untuk mengatasi permasalahan pembayaran obat di RSUD ini.
“Memang kita sedikit kesulitan untuk pembayaran obat, BPJS masih nunggak pembayaran ke kita, hingga kita mita bantuanlah ke Pemda,” sampai Plt Dirut. (aba)


Berita Terkait



add images