iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (JPNN)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Nasib para honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I 2019 hingga saat ini belum jelas.

Belum ada kepastian kapan NIP (Nomor Induk Pegawai) mereka sebagai PPPK akan terbit dan kapan mulai bekerja.

Mereka yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK pada Februari 2019 itu, saat ini masih bekerja sebagai honorer dengan gaji yang tidak layak.

Koordinator Daerah PHK2I Kabupaten Jember Susiyanto bahkan langsung meminta penjelasan kepada Sekda Kabupaten Jember Mirfano terkait kabar pemberkasan dan penetapan NIP PPPK.

"Beliau menjelaskan, sampai saat ini belum ada petunjuk pasti tentang pemberkasan, penetapan NIP dan sistem penggajian PPPK dari pemerintah pusat. Kalau daerah siapkan sistem penggajianya tetapi belum ada petunjuk pasti dari pusat malah menyalahi aturan," tutur Susiyanto kepada JPNN, Rabu (13/11).

Dia menambahkan, kalaupun ada daerah yang sudah mengadakan pemberkasan, hanya sampai di situ saja, tidak ada kelanjutannya. Sebab, memang belum ada juknis yang turun dari pusat.

Intinya, lanjut Susiyanto, semua honorer K2 yang lolos PPPK diharap bersabar karena saat ini sedang dibahas segalanya oleh pemerintah pusat. Daerah hanya menjalankan tugas dan regulasi dari pusat.

"Jadi lagi-lagi semua honorer K2 diminta sabar menunggu turunnya Pepres dan regulasi lainnya," tandasnya. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images