iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Jambi, Rabu (13/11). AHN tersebut menyuarakan supaya honorer KII menjadi perhatian lebih.

Hearing untuk menentukan nasib honorer KII tersebut dihadiri lebih kurang 10 orang perwakilan honorer KII di Kota Jambi. Mereka sangat berharap perhatian pemerintah untuk kesejahteraannya.

“Bagiamana memperhatikan kami kedepan seperti apa, salah satunya memeberi perlindungan masalah hukum. Kita ingin ada Perda untuk perlindungan honorer, juga kita bisa Di-SK kan,” kata Elyaden, Ketua DPD AHN Kota Jambi.

Aden menyebut, pihaknya juga meminta wakil rakyat menyuarakan dan memperjuangkan hak honorer KII daerah ke pusat. Bagimana mekanismenya nanti tentang regulasi, salah satunya UU Nomor 5 Tahun 2014. Masalah umur.

“Karena KII ini tidak lagi bisa mengikuti CPNS umum karena terganjal aturan, maksimal CPNS hanya 35 tahun. Sementara mayoritas KII sudah ada yang 40 tahun dan bahkan ada yang hampir masuk masa pensiun,” imbuhnya.

Honerer KII di Kota Jambi sebut Aden, sudah lebih 15 tahun mangabdikan diri. Ini bagaimana daerah menyuarakan ke pusat. Untuk perekrutan P3K, karena secara global umur tidak dibatasi, sehingga non KII bisa ikut, disitu terjadi kompetisi.

“Dalam kompetisi itu kita menyadari, orang KII bukan tidak memiliki kafasitas, namun, dari segi umur karena sudah lama berjuang, tentu lebih frash orang-rang yang baru tamat. Ini juga menjadi dilema kita,” tuturnya.(hfz)


Berita Terkait



add images