iklan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi. (Andri BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Surat persetujuan lelang jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi Jambi sudah turun beberapa hari yang lalu.

Namun, dari empat jabatan tinggi pratama (eselon IIA) yang diajukan, hanya tiga OPD yang diizinkan untuk mengikuti lelang jabatan terbuka.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi. Kata Dia, kemungkinan jabatan yang bisa dilelang itu hanya tiga, yakni, Jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Sementara jabatan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi yang juga dijabat Plt tidak bisa dilelang karena turun kelas. Jabatan Pimpinanya tidak lagi eselon IIA setelah terbitnya PP 72 tahun 2019.

"Mungkin yang dilelang 3 Jabatan itu saja, karena RSJ turun kelas pejabatnya menjadi eselon tiga (administrator), nantinya untuk RSJ Biro Organisasi yang akan meneliti Kepala RSJ nya, karena harus disesuaikan dengan pendidikannya, nantinya bisa ditunjuk langsung oleh Gubernur pejabatnya,” sampainya.

Sedangkan untuk pembukaan lelang tiga Kepala OPD ini, Husairi menyebut menunggu tanda tangan Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Walaupun surat tersebut sudah diberikan Husairi melalui Asisten III Sekda . “Insya allah saja bisa turun di bulan ini,” jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images