iklan Sidak di lokasi pembangunan ruko yang disinyalir kental dengan masalah pada Sabtu sore (16/10/2019).
Sidak di lokasi pembangunan ruko yang disinyalir kental dengan masalah pada Sabtu sore (16/10/2019). (Wiwin / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Tim yang terdiri dari Ketua DPRD Herman Efendi, Plt Kasat Pol-PP dan Perizinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan ruko yang disinyalir kental dengan masalah pada Sabtu sore (16/10/2019).

Menurut data dari Dinas Pelayan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Kabid Perizinan Dadang Hikmatullah pihak pengembang sudah menyalahi izin yang ada.

"Izin yang diajukan dan kami keluarkan tertulis untuk pembangunan 15 pintu dengan dua lantai, namun dicek di lapangan menjadi 17 pintu dengan tiga lantai," ujar Kabid Perizinan.

Sementara Plt Kasat Pol-PP Merangin, Reguel Hasandaan, mengatakan pihaknya sudah melakukan teguran secara tertulis terkait izin mendirikan bangunan (IMB) ruko tersebut kepada pengembang.

"Kami sudah berikan peringatan kepada yang bersangkutan tiga kali, ya memang dasarnya pengemban ini bandel," tegas Plt Kasat Pol-PP.

Sementara Herman Efendi Ketua DPRD Merangin, mengatakan jika pihak pengembang tidak memperbaiki izin yang ada maka dirinya akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk membongkar.

"Tidak ada di Kabupaten Merangin ini yang kebal hukum, saya secepatnya akan mengirimkan surat kepada Bupati Merangin untuk menghentikan pekerjaan sebelum izin diperbaiki, kalau tidak saya rekomendasikan bongkar," tegas Herman Efendi.

Menerut Herman Efendi jika hal ini dibiarkan akan mengakibatkan Pemerintah Daerah dianggap lemah oleh masyarakat sehingga pengembang-pengembang yang lain akan ikut-ikutan.

"Jangan nantinya Pemerintah dikatakan lemah, akibat ulah salah satu pengembang nantinya pengembang-pengembang yang lain akan ikut-ikutan," tegas Herman Efendi. (wwn)


Berita Terkait



add images