iklan Basuki Tjahaja Purnama.
Basuki Tjahaja Purnama. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Peluang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk duduk di salah satu pejabat BUMN memang besar. Meski pun hingga kini terus mendapat penentangan sejalan dengan Istana yang belum memutuskan. Dari rentetan polemik yang muncul, sebenarnya berapa gaji seorang yang duduk sebagai petinggi perusahaan plat merah itu?

Hingga tadi malam (17/11) belum ada keterangan eksplisit dari Menteri BUMN Erick Thohir maupun Presiden Joko Widodo soal BUMN yang akan dikawal oleh Ahok.

Meski demikian, dorongan agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu terus menguat. Baik Presiden maupun Menteri BUMN, terkesan kompak untuk memuluskan skenario awal. Langkah ini dilakukan, karena BTP dinilai sosok yang paling pas untuk mereduksi persoalan di PT Pertamina (Persero).

Nah, mengutip laporan keuangan Pertamina untuk kinerja 2018, dapat diintip besaran gaji yang diberikan perusahaan migas terbesar ini ke jajaran direksi dan komisarisnya.

Dari laporan keuangan tertulis kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya mencapai US$ 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar dengan kurs atau nilai tukar saat ini. Namun, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

Sementara, gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.


Berita Terkait



add images