iklan Sidang kasus Suap uang ketok palu RAPBD provinsi Jambi yang beragandakan pembacaan surat dakwaan terhadap ketiga tersangka, yaitu, Zainal Abidin, Muhammadiyah dan Efendi Hatta di pengadilan Tipikor Jambi.
Sidang kasus Suap uang ketok palu RAPBD provinsi Jambi yang beragandakan pembacaan surat dakwaan terhadap ketiga tersangka, yaitu, Zainal Abidin, Muhammadiyah dan Efendi Hatta di pengadilan Tipikor Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images