iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI- Disnaketran Batanghari, mencatat Januari - November 2019 permintaan pembuat kartu kuning berjumlah 1.158 pencaker. Dan pada bulan November berjumlah 60 pencaker.

"Sementara yang membuat kartu kuning ini masih dalam kategori normal. Yang membuat itu sehari hanya ada 5 -6 pencaker," kata Sekretaris Disnakertrans Batanghari, Ahmad Farizal.

Dijelaskanya, untuk membuat kartu kuning baru, pemohon harus menyerahkan fotocopi ijazah SD hingga ijazah terakhir dan foto sesuai yang dibutuhkan oleh petugas setempat.

“Pemohon kartu kuning bisa langsung datang ke kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Batanghari. Petugas biasanya menjelaskan syarat-syarat yang dibutuhkan,” tukasnya. (rza)


Berita Terkait



add images