iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI– Pemkab Batanghari kembali merencanakan lelang kendaraan dinas di akhir Tahun 2019. Kendaraan yang dilelang diantaranya, kendaraan roda empat dan roda dua yang sudah memasuki batas maksimal usia pakai.

Andi Kholidi, Kasubag Pemindahan Tanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Bagian Aset Setda Pemkab Batanghari, mengatakan, untuk tahapanya itu, nantinya pihaknya menyerahkan ke KPKNL Jambi.

“Dan untuk penyerahan ini kemungkinan akhir November 2018. Kemudian dari KPKNL yang akan menjadwalkan lelang. Target Kita pada Desember 2019 sudah bisa melakukan lelang," ungkapnya.

Diterangkannya, adapun kendaraan dinas yang dilelang Pemkab Batanghari, terdiri dari 137 unit sepeda motor, 40 unit mobil, 2 unit mesin kapal Eks Dinas Perhubungan Batanghari dan termasuk 2 unit alat berat eks Dinas PUPR Batanghari.

"Ratusan kendaraan yang dilelang ini sudah memasuki batas maksimal usia pakai. Tentunya, siapa saja nantinya setelah dibuka olen KPKNL Jambi bisa ikut dalam proses lelang yang dilakukan secara online tersebut," ujarnya. (rza)


Berita Terkait



add images