iklan Gubernur Jambi Fachrori Umar menandatangani besaran anggaran 2020 di dampingi pimpinan DPRD Provinsi Jambi dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi kemarin (22/11).
Gubernur Jambi Fachrori Umar menandatangani besaran anggaran 2020 di dampingi pimpinan DPRD Provinsi Jambi dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi kemarin (22/11). (Andri BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi membahas penetapan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2020 berlangsung hingga pukul 20.00 WIB Jumat (22/11). Dalam rapat ini disetujui APBD Pemprov 2020 Rp4,9 Triliun (T).

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi yang dibacakan oleh Ahmad Fauzi Ansori, kemudian ditanda tangani oleh Pimpinan Dewan dan Gubernur Jambi dalam nota kesepakatan.

Target pendapatan daerah Provinsi Jambi secara total pada APBD 2020 disepakati sebasar Rp 4.399.044.907.043,64. Berkurang sebesar Rp 49.404.812.012,50 yang semula ditarget sebesar Rp 4.448.449.71.056,14.

Pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.673.082.007.743,64, dana perimbangan sebesar Rp 2.713.193.713.300,00, serta sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12.769.186.000,00.

Kemudian belanja daerah pada APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 secara total disepakati sebesar Rp 4.949.887.054.267,68.

Belanja daerah tersebut meliputi Defisit Belanja, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 2.986.095.367.334,88 serta Belanja tidak langsung sebesar Rp 1.963.791.686.932,80.

Usai Paripurna Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan, terimakasih dan apresiasi terhadap dewan yang telah menyetujui Ranperda APBD tahun 2020. "Masukan-masukan dari dewan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pepaksanaan program pemerintahan Provinsi Jambi. Pemprov Jambi Akan beruoaya untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan dan efektifitas anggaran, agar anggaran yang telah disepeakati benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Jambi," kata Fachrori.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, menyampaikan pihak dewan betul-betu objektif dalam melihat anggaran ini meskipun KUAPPAS telah dibahas bersama dewan yang lama.

"Kita berhasil menyisir anggaran-anggaran yang kita anggap tidak tepat, misalnya belanja-belanja rutin, itu kita kurangi untuk memenuhi indikator Jambi Tuntas bisa terwujud," sebut Edi.

Selain itu, Edi juga meminta kepada Semua OPD untuk serius menggunakan anggaran yang telah disepakati ini. "4,9 Trilun yang sudah kita ketok, tentu harus sampai pada titik sasaran yang diharapkan," tambahnya.

Edi juga berharap Kepada semua lembaga hukum, Jaksa, KPK, untuk mengawasi bersama-sama supaya transfarasi dan akuntabilitas dapat terwujud dalam pengelolaan anggaran. (aba)


Berita Terkait



add images