iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Keuangan RI, 14 desa di Tebo akan mendapat Dana Afirmasi Tahun 2020.

‘’Dana Afirmasi yang diluar DD dan ADD ini mencapai 180 juta rupiah perdesa,” sebut Kabid Pemdes Dinas PMD Tebo, Ansyori.

14 Desa yang ditetapkan menerima Dana Afirmasi, yakni 4 desa di Kecamatan Tebo Tengah yaitu Desa Semabu, Kandang, Pelayang dan Aburan Batang Tebo. Selain itu ada 6 lagi di Kecamatan Sumay yaitu Desa Teluk Singkawang, Tambun Arang, Tuo Sumay, Muaro Sekalo, Semambu dan Pemayungan.

"Ditambah Desa Kunang di Kecamatan Tebo Ilir, Desa Teluk Melintang di Kecamatan Serai Serumpun, serta 2 desa di Kecamatan Tebo ulu yaitu Desa Pagar Puding dan Bungo Tanjung. Pencairannya, katanya akan disatukan atau include dengan Dana Desa karena sama-sama berasal dari APBN Tahun 2020 nanti," ungkap Ansyori.

Perlu diketahui Dana Afirmasi ini merupakan dana dari APBN yang diberikan kepada desa tertinggal yang padat penduduknya berdasarkan penilaian dari Kemenkeu. RI (bjg)


Berita Terkait



add images