iklan Tersangka kurir narkoba asal Malaysia yang diamankan petugas baru-baru ini. Untuk mengungkap kasus narkoba ini, Diresnarkoba Polda Jambi akan memburu Bandar narkoba tersebut hingga ke Malaysia.
Tersangka kurir narkoba asal Malaysia yang diamankan petugas baru-baru ini. Untuk mengungkap kasus narkoba ini, Diresnarkoba Polda Jambi akan memburu Bandar narkoba tersebut hingga ke Malaysia. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram yang merupakan jaringan internasional asal negeri jiran Malaysia yang bernasil digagalkan baru-baru ini ternyata ada kaiatanya dengan beberapa tangkpan dari Ditresnarkoba Polda Jambi.

Pasalnya, dari pengakuan tersangka, barang haram itu dikendalikan oleh narapidana di Lapas klas IIA Jambi.

Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi menjelaskan, para tersangka yang diamankan Polres Tanjung Pinang adalah target operasi Polda Jambi.

Namun mereka ditangkap saat melakukan perjalanan Jambi dan Pekanbaru. “Mereka sudah lama kita cari, hanya saja mereka terakhir termonitor berada di wilayah Balai Karimun. Dengan adanya tangakapan rekan-rekan dari Polres Tanjung Pinang bisa memudahkan untuk melacak keberadaan siapa dibalik itu semua,” kata Kombes Pol Eka Wahyudinta, Minggu (1/12).

Dia menambahkan, jika tim dari Polda Jambi akan berangkat menuju Tanjung Pinang untuk membongkar jaringan yang selama ini dikandalikan dari dalam lapas.

“Tidak sampai disitu, juga akan dikembangkan hingga ke Malaysia bekerja sama dengan LO (Liaison Office, red) Polri yang ada Malaysia. Kuat dugaan penyuplai barang masih berasa disana,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images