iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah berencana menambah kuota pekerja bagi penyandang disabilitas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Selain itu pemerintah juga akan meningkatkan fasilitas untuk mendukung bakat dan kemampuannya.

Rencana penambahan kuota pekerja bagi penyandang disabilitas diutarakan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat acara Jalan Sehat bersama 1.000 penyandang disabilitas dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2019 di Jakarta, Minggu (1/12). Dikatakannya, Kementerian Sosial akan menambah kuota perekrutan lebih dari dua persen bagi pekerja penyandang disabilitas.

“Saya sampaikan ke teman-teman di Kemensos kalau bisa kita hire di atas dua persen,” katanya.

Dikatakannya, saat ini, pemerintah mengalokasikan dua persen kuota penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) bagi para penyandang disabilitas. Kuota dua persen itu dialokasikan secara merata di seluruh Kementerian dan lembaga pemerintah.

“Untuk semua. Dua persen itu untuk seluruh Kementerian/Lembaga,” katanya.

Peluang penerimaan bagi penyandang disabilitas akan terus ditingkatkan. Sehingga para penyandang disabilitas dapat menyalurkan talenta dan bakat yang mereka miliki dan berkontribusi lebih baik lagi bagi negeri.

“Mereka juga benar-benar bisa memberikan sumbangsihnya buat negara dan bangsa ini. Dan saya yakin mereka juga memiliki keinginan tinggi buat kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.

Dicontohkannya, sejumlah pejabat eselon dua di Kementerian Sosial merupakan penyandang disabilitas yang kualitasnya sangat diakui.

“Bahkan di Kemensos itu ada pejabat eselon dua kami yang disabilitas dan kinerjanya buat bangsa luar biasa bagus,” katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan akan meningkatkan fasilitas agar para penyandang disabilitas bisa memberdayakan kemampuan dan bakatnya.

“Mungkin yang pertama yang simpel-simpel saja. Misalnya fasilitas umum,” katanya.

Dijelaskannya, mulai saat ini pemerintah akan terus meningkatkan layanan fasilitas umum, baik bagi penyandang disabilitas maupun nondisabilitas.

“Mulai sekarang harus seluruh fasilitas publik,” katanya.

Pemerintah juga perlu meningkatkan layanan di perkantoran sehingga mereka dapat lebih mudah bergerak dan dapat merasa lebih dihargai.

“Kantor-kantor ya. Itu memberikan kemudahan bagi teman-teman, bermanuver, sehingga teman-teman disabilitas juga benar-benar merasa dihargai dan diberikan tempat seperti layaknya orang normal.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kementerian atau lembaga lain untuk tidak diskriminatif dalam pembuatan persyaratan penerimaan CPNS

“Prinsipnya kita tidak boleh diskriminatif,” katanya.

Sebelumnya, lembaga swadaya Labor Institute Indonesia meminta perusahaan swasta mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan Konvensi ILO No. 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia melalui UU No 21 Tahun 1999.

“Pekerja disabilitas harusnya diberikan kesempatan untuk bekerja dan menduduki posisi tertentu dalam pekerjaan,” kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Andy William Sinaga.

Tak hanya itu, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’S) Tujuan 8 tentang Pekerjaan Layak dan Tujuan 10 tentang Pengurangan Kesenjangan, Pemerintah perlu mendorong peran bisnis dan wiraswasta di Indonesia untuk mempekerjakan kaum disabilitas di setiap unit usaha.

“Saat ini lembaga kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah membuka peluang untuk mempekerjakan kaum disabilitas dan ini harus dicontoh oleh swasta,” katanya.

Dia menganggap keengganan perusahaan mempekerjakan kaum disabilitas karena alasan menambah pengeluaran. Sebab kaum disabilitas mereka anggap membutuhkan perlakuan khusus.

“Perlakuan khusus dan fasilitas yang khusus tersebut dianggap membebani perusahaan,” katanya.

Untuk mendorong perusahaan swasta mempekerjakan para kaum penyandang disabilitas maka perlu ada payung hukum dan sanksi yang jelas bagi perusahaan yang menolak mempekerjakan penyandang disabilitas.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images