iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) sudah sejak lima tahun lalu digembar-gemborkan. Namun sampai saat ini belum ada realisasi yang dilakukan Kementerian Pendididikan (Kemendidikan). Alasan Menteri Pendidikan (Mendikbud), Nadiem Makarim, masih dilakukan kajian. Jadi kepastian UN akan dihapus kapan?

Menurut Pengamat Pendidikan, Budi Trikoranyanto, penyelenggaraan UN yang selama ini dilakukan tidak ada manfaatnya, bahkan hanya pemborosan uang negara saja.

“UN dari lima tahun dikaji-kaji melulu. Sudah jelas nggak ada gunanya dan pemborosan anggaran,” ujar Budi kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (1/12).

Selain UN sebagai bagian standar penilaian, Budi mjuga mendesak, standar-standar yang lain untuk juga dihapus. Sebab, kata dia, rujukan dari UU Nomor 20/2003 sudah tidak relevan lagi dalam dunia pendidikan saat ini.

“UU Nomor 20/2003 sudah berumur 17 tahun. Harus di-update,” ucap dia.

Budi menjelaskan, bahwa standar-standar penilaian yang saat ini masih diberlakukan membuat kreativitas dan inovasi guru, siswa, sekolah, dan pendidikan menjadi mandul.

“Standar-standar itu membelenggu guru, sekolah, siswa, dan pendidikan secara keseluruhan. Kondisi demikian menghilangkan kreativitas dan berinovasi,” kata dia.

Mendikbud, Nadiem Makarim menegaskan UN masih tetap diselenggarakan pada 2020 mendatang. Alasannya karena sampai saat ini masih dilakukan kajian secara komprehensif.

“Kami masih mengkaji (UN). Namun pada 2020 masih tetap jalan. Itu sudah diumumkan,” ujar Nadiem.

Mantan Bos Gojek itu menjelaskan, tidak sedikit yang memberi masukan mulai dari masyarakat, guru, murid, orang tua, bahwa mereka tidak ingin UN dihapus.

“Namun lebih ingin menghindari hal-hal yang negatif dari UN, misalnya dari sisi stres, menghukum siswa yang satu bidang kurang kuat. Jadi ini prinsipnya bukan menghapus, tapi memperbaiki esensi dari UN itu, apa untuk menilai prestasi murid atau sistem,” kata Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem mengatakan, fungsi UN sebagai tolak ukur prestasi siswa bisa merugikan siswa karena ia akan merasa gagal apabila nilai yang dicapai tidak sesuai dengan standar UN yang dipatok sangat tinggi. Sementara kurikulumnya sangat padat sehingga materi pembelajarannya luas.

Oleh karena itu, kurikulum yang telah sesuai kebutuhan seperti Kurikulum 2013 (K-13) akhirnya tidak dapat berjalan dengan baik karena diaplikasikan dengan sistem kejar tayang. Guru pun menerapkan sistem pembelajaran menghafal untuk persiapan UN.

Nadiem meminta semua pihak untuk bersabar. Karena pihaknya masih melakukan kajian dan harus ada tolak ukur dalam sekala nasional. Namun formatnya jangan membenani siwa dan guru, dan berdasarkan kompetensi dasar.

Sebagaimana diketahui, beredar wacana mengenai penghapusan UN oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Hal serupa sebenarnya sudah diinisiasi oleh Mendikbud sebelumnya yakni Muhadjir Effendy, namun mendapat banyak pertentangan dari sejumlah kalangan.

Pada awal 2019, Kemendikbud telah menyiapkan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), sebagai sistem penilaian untuk pemetaan kualitas pendidikan pengganti Ujian Nasional (UN). AKSI tersebut mirip dengan sistem penilaian internasional yakni Programme for International Students Assessment (PISA).

(din/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images