iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- 97 Kepala Keluarga tahun 2020 mendatang bakal memperoleh bantuan pada program kawasan kumuh. Program dari Pemerintah Pusat ini dananya bersumber dari DAK yang nilainya mencapai Rp 2.4 miliar.

‘’Untuk 97 KK penerima bantuan program kawasan kumuh dibagi jadi dua, yakni penerima Untuk Pembangunan Baru (PB) dan Pembangunan Kelanjutan (PK),”

Kabid Pemukiman Dinas Perkim Tebo, Rusdi.mm
Untuk yang PB kata Rusdi warga penerima bantuan nilainya per KK sebesar Rp 35 juta dan PK sebesar Rp 17,5 juta.

Untuk warga yang masuk kategori PK, kata Rusdi, jumlahnya mencapai 64 KK untuk dua kelurahan yakni Kelurahan Tebing Tinggi dan Kelurahan Pasar Kecamatan Tebo Tengah.
Sedangkan untuk kategori PB juga untuk Kel Tebing Tinggi dan Pasar, tapi sudah memperoleh SK kumuh. "Untuk kategori PB sudah ada SK kumuh.

Itu syarat penerima batuan kategori PB," sebutnya. (bjg)


Berita Terkait



add images