iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) melobi Arab Saudi agar kuota dasar jemaah haji Indonesia ditetapkan menjadi 231ribu pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M..

“Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadi 231.000,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, Selasa (3/12).

“Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas upayanya untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji dalam tiap tahunnya,” sambungnya.

Menurut Nizar, lobi dan surat ini diperlukan karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M masih sebesar 221.000, meski ada penjelasan juga bahwa pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota dasar.

“Dari hasil pembahasan dalam Spesial Official Meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan ini akan dipertimbangkan,” ujarnya.

Sampai dengan tahun 2016, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.

Penentuan kuota haji ini mengacu kepada kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1987 di Amman, Jordania. Hitunganya, dari 1.000 orang penduduk muslim di suatu negara, hanya satu orang yang punya kesempatan menyelenggarakan haji.

Sejak 2013, kuota dasar ini mengalami pengurangan sebesar 20%, menjadi 168.800, terdiri dari 155.200 haji reguler dan 13.600 haji khusus. Tahun 2017, kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal menjadi 211.000.

Pada tahun itu, atas lobi Presiden Joko Widodo, Raja Salman memberikan tambahan sebesar 10.000 sehingga kuota jemaah Indonesia menajdai 221.000 hingga sekarang.

“Tahun 2019, Raja Salman kembali memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sehingga menjadi 231.000. Menteri Agama meminta agar jumlah itu dijadikan kuota dasar jemaah haji Indonesia,” tuturnya.

“Selain kuota jemaah, kami juga mengajukan usulan tambahan untuk kuota petugas haji, dari 4100 tahun lalu menjadi 4200,” imbuhnya.

Nizar menambahkan, bahwa penambahan kuota haji menjadi salah konsern Menteri Agama Fachrul Razi. Ini mengingat antrian jemaah haji Indonesia terus memanjang.

“Di Bantaeng Sulawesi Selatan misalnya, masa tunggu jemaah sudah mencampai 40 tahun, atau keberangkatan tahun 2060. Rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia saat ini sekitar 20 tahun,” terangnya.

Sementra itu, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis menambahkan, bahwa saat ini pemerintah Arab Saudi juga tengah mengupayakan pembangunan 60 ribu toilet bertingkat di Mina.

“Saudi akan membangun 60.000 toilet bertingkat di Mina untuk semua negara. Menteri Agama Fachrul Razi sudah menyampaikan permintaaan ke pihak Saudi agar kawasan tenda yang biasa ditempati jemaah haji Indonesia didahulukan pembangunan toilet bertingkatnya,” katanya.

Menurut Sri Ilham, pembangunan toilet di Arafah dan Mina memang menjadi salah satu usulan Indonesia yang dibahas bersama Kementerian Haji dan Umrah. Keberadaan toilet bertingkat yang telah dibangun di Muzdalifah terbukti dapat mengurangi antrian.

“Karenanya, kami berharap toilet bertingkat juga dibangun di Arafah dan Mina guna meningkatkan kenyamana jemaah haji dan mengurangi antrian,” pungkasnya.

(der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait