iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi hingga Kamis (5/12), sudah memverifikasi 4.959 berkas CPNS yang Memenuhi Syarat (MS).

Dan ada 391 berkas yang Tidak Memenhui Syarat (TMS). Sedangkan berkas yang harus diverifikasi sebanyak 6.930.

Dikatakan Kasi Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDMD Kota Jambi, Yuli Dwi Yusvita, jumlah verifikator di BKPSDM Kota Jambi berjumlah 20 orang. Menurutnya dalam sehari pihaknya bisa memverifikasi hingga 300 berkas pada jam kerja.

Sementara pada hari Sabtu bisa memverifikasi hingga 800 berkas. “Jadi total yang belum diverifikasi sebanyak 1.580 berkas lagi.,” katanya, Kamis (5/12).

Namun, untuk yang TMS itu masih ada waktu sanggah. Nantinya hasil verifikasi akan diumumkan pada 16 Desember, mengikuti jadwal dari pusat. Jika tidak ada perubahan.

Yuli mengatakan, pada masa sanggah tersebut, peserta dapat menyanggah jika merasa berkas yang diupload sudah benar, namun, dinyatakan salah oleh pihak verifikator.

"Human eror pasti tetap ada sehingga masih bisa menyanggah. Namun tidak bisa memperbaiki atau mengupload ulang dokumen. Sifatnya jika merasa data yang dikirimkan itu benar namun dinyatakan salah oleh verifikator, itu bisa menyanggah," katanya. (hfz)


Berita Terkait