iklan Sepasang kekasih diamankan petugas saat Operasi Pekat, karena memiliki tujuh paket kecil sabu bersama barang bukti lainnya.
Sepasang kekasih diamankan petugas saat Operasi Pekat, karena memiliki tujuh paket kecil sabu bersama barang bukti lainnya. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Operasi penyakit masyarakt (Pekat) yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (6/12) membuahkan hasil yang sangat baik.
Dari beberapa kamar hotel dan kost-kostan yang menjadi sasaran, ditemukan enam pasang yang bukan suami istri, dimana satu pasang didapati memiliki narkotika jenis sabu sebanyak tujuh paket kecil lengkap dengan alat hisapnya.

Barang haram itu diamankan dari tangan DO dan NV di salah satu kamar hotel di Kota Jambi.

Kanit PPA, Kompol Yanefi, yang meminpin Operasi Pekat mengatakan jika dua orang yang kedapatan menyimpan sabu akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Meraka kita limpahkan ke Ditresnarkoba, kerena sudah menjadi wewenangnya untuk menyelesai masalah narkotika. Sedangkan lima pasang lainnya, akan dimintai keterangan, mengapa berduaan di kamar tanpa adanya surat nikah,” katanya.

Dari tangan DO dan NV turut diamankan barang bukti lain, berupa uang tunai Rp 300 ribu, tiga unit Handphone, satu unit Samsung lipat, alat hipas sabu (bong, red) empat korek api, satu SIM C, satu buah dompet dan dua alat kontrasepsi. (scn)


Berita Terkait



add images