iklan Petugas menutup sumur minyak illegal dan mengamankan barang bukti.
Petugas menutup sumur minyak illegal dan mengamankan barang bukti. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemberatasan illegal drilling yang dilakukan tim terpadu ternyata tidak melibatkan Pertamina EP Jambi. Hal itu diungkapkan oleh Andrew selaku Pertamina EP Asset 1 Government & PR Assistant Manager.

Dia mengatakan, hingga saat ini Pertamina EP tidak dilibatkan dan belum menerima surat undangan atau koordinasi terkait kegiatan tersebut.

"Kita baru tau kalau ada tim Satgas illegal drilling yang turun ke wilayah Illegal pada Selasa (3/12) setelah mendapat informasi dari media karena dikonfirmasi, kemudian kita lakukan cek ke ESDM ternyata benar,"katanya, Sabtu (7/12).

Tidak hanya itu, dia juga mengaku baru mengetahui jika ada SK Gubernur Jambi nomor 1235/Kep.Gub/ ESDM -4.2/2019 tentang pembentukan tim terpadu/satuan tugas pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi lahan pada pertambangan tanpa izin di Provinsi Jambi.

"Itu SK kita baru tau Selasa itu,"ungkapnya.

Andrew menegaskan, di dalam SK tersebut hanya disebutkan SKK Migas Wilayah Sumbagsel, sehingga pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak.

"SK itu kita sampaikan langsung ke SKK Migas Sumbagsel dan mereka juga terkejut,"sebutnya.

Menurutnya, SKK Migas dalam SK tersebut sebagai pihak yang melakukan rehabilitasi pasca dilakukannya operasi pemberantasan oleh tim gabungan. "Jika SKK nantinya meminta, kita siap saja untuk melakukannya,"ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images